BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada desember 2015 nanti sesuai dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2015. Pilkada serentak 2015 akan dilaksanakan di 269 daerah pilkada ini merupakan pilkada serentak gelombang pertama menuju desain ideal pilkada, yakni serentak nasional untuk memilih DPR, DPD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta serentak daerah untuk memilih kepala daerah dan DPRD di tingkat Provinsi, Kabupanten dan Kota. Setelah pilkada serentak 2015 di 269 daerah, maka dilanjutkan pilkada serentak gelombang kedua pada Februari 2017 di 99 daerah, gelombang ketiga pada Juni 2018 di 171 daerah.
Kemudian akan dilaksanakan masing-masing satu gelombang lagi sampai menuju pilkada serentak nasional 2027. Menanggapi ketentuan konstitusi tersebut belum lama ini kpud provinsi jambi melakukan “launching” pilkada serentak yang akan dilaksanakan di provinsi jambi, di acara itu pula kpud provinsi jambi mengupayakan mengajak, menginformasikan dan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Jambi dalam Pemilihan serentak yang pertama kali dilaksanakan di Tahun 2015 ini. Untuk Provinsi Jambi sendiri selain melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga akan dilaksanakan pilkada kabupaten/kota. Provinsi Jambi sendiri terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota diantaranya 5 daerah di provinsi jambi yaitu di Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batang Hari dan Kota Sungai Penuh, untuk gelombang I sedangkan pilkada serentak gelombang II akan dilaksanakan pada bulan februari 2017 mendatang dan gelombang III akan dilaksanakan pada bulan juni 2018.[1]
Dalam pilkada serentak ini perlu banyak persiapan matang khususnya bagi KPUD dan Pemprov Jambi sebagai penyelenggara pilkada dari mulai kesiapan anggaran, pelaksanaan pilkada mulai dari rekrutmen PPK hingga logistik pilkada itu sendiri. Dalam hal kesiapan anggaran alokasi dana penyelenggaraan pilkada serentak provinsi jambi didukung oleh APBD dan APBN, KPUD Provinsi jambi mengajukan dana ke pemerintah pusat sekitar RP. 109 Miliar dan disetujui oleh pemerintah pusat sekitar RP.101 Miliar dan dana tersebut hanya untuk pengadaan logistik pilkada provinsi jambi maupun hal teknis lainnya belum meliputi biaya kampanye[2].
Oleh sebab itu KPUD provinsi berharap bahwa dana yang akan dialokasikan tersebut mampu menunjang terlaksana nya pilkada serentak di provinsi jambi, mengingat laporan kesiapan yang sampai ke KPUD provinsi beberapa daerah yang mengikuti pilkada serentak dan adapula diantaranya yang belum menyampaikan laporan kesiapan baik dalam hal anggaran pilkada maupun pelaksanaan teknis pendaftaran bakal calon dan hal lainnya, seperti kabupaten Bungo dan Tanjab Timur sampai sekarang belum menganggarkan kebutuhan pilkada di daerahnya baik dalam hal logistik maupun tenaga lainnya [3]. Untuk pilkada serentak di provinsi jambi pun 11 kepala daerah di provinsi jambi menyatakan kesiapan nya dalam menyelenggarakan pilkada serentak ini, salah satu dari 11 kepala daerah tersebut adalah kepala daerah kabupaten muaro jambi yang lebih awal mendeklarasikan kesiapannya menyelenggarakan pilkada serentak desember 2015 nanti.
Meninjau dari sokongan para kepala daerah tersebut menjadi pondasi landasan dalam kesiapan mengadakan pilkada serentak ini di Provinsi Jambi sendiri, oleh sebab itu untuk pemilihan gubernur sendiri pengumuman pendaftaran sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi sejak tanggal 14 juli kemarin sampai 25 juli ini, dan untuk pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan tanggal 26 juli sampai 28 juli ini[4]. Dan hal ini juga diikuti oleh pemilihan bupati yang pendaftaran juga akan di laksanakan di kabupaten provinsi jambi yang menyelenggarakan pilkada serentak ini. Dan sembaring menunggu teknis pelaksanaan pendaftaran tersebut KPU Provinsi Jambi pun berusaha mengoptimalkan kinerja KPU sendiri sebagai penyelenggara pilkada serentak demi terciptanya pilkada yang demokratis,legitimate dan aman tentunya, perlu kita ingat dengan ketetapan pemerintah pusat untuk melaksanakan pilkada serentak ini tentunya banyak pro dan kontra yang terjadi di masyarakat, tekanan-tekanan dan tindakan untuk berusaha menggagalkan pilkada agar berlangsung patut di waspadai oleh KPU dan Pemerintah sebagai penyelenggara pilkada serentak 2015 ini.
Meskipun belum di buka nya pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi oleh KPU namun konstelasi politik dan dinamika politik di provinsi jambi untuk pemilihan gubernur sudah bisa kita lihat dengan kasat mata, ada beberapa pasangan calon yang sudah mendeklarasikan menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi periode 2015-2020 ini misalnya Hasan Basri Agus (HBA) yang merupakan Gubernur Jambi sekarang berasal dari partai demokrat maju kembali menjadi bakal calon gubernur jambi periode 2015-2016 ini berpasangan dengan bakal calon wakil gubernur jambi yakni ketua DPD PDIP Jambi, Edi Purwanto mereka diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PDIP dan PKS. Sedangkan yang menjadi rival mereka yang juga sudah mendeklarasikan diri untuk bertarung pada pilkada serentak ini untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yaitu Zumi Zola sebagai bakal calon gubernur yang saat ini menjabat sebagai bupati Tanjung Jabung Timur berasal dari partai amanat nasional (PAN) beliau didampingi oleh Fachrori Umar yang selama ini mendampingi HBA sebagai Wakil Gubernur dan memecahkan diri beralih menjadi bakal calon Wakil Gubernur Zumi Zola yang juga anak dari mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin ini mereka diusung oleh koalisi PAN, PKB dan PBB.[5]
Pertarungan politik pada pilgub Jambi kali ini juga bakal sengit karena hingga masa pendaftaran calon gubernur dibuka KPU Provinsi Jambi pekan ini, baru dua balon gubernur dan wakil gubernur di Jambi yang telah memastikan keikutsertaan mereka pada pilgub Jambi desember nanti. Pertarungan antara kedua pasangan tersebut bakal sengit karena bakal terjadi adu strategi politik antara Hasan Basri Agus yang merupakan seorang birokrat tulen dengan Zumi Zola yang merupakan seorang selebritis dan berasal dari dinasti gubernur Jambi dua periode (1999–2005, 2005–2010), Zulkifli Nurdin. Terkait polemik pilkada serentak ini sendiri tidak hanya dinilai dari kesiapan KPU dan pemerintah sebagai pihak penyelenggara maupun partai-partai yang akan berpartisipasi didalam pilkada serentak desember ini kita juga harus menelisik dan mengetahui terkait tentang kesiapan masyarakat yang akan berpartisipas mengawal dan menentukan kepala daerah nya di pilkada serentak ini.
Seperti yang di jelaskan di awal bahwa kabupaten Bungo dan Tanjung Jabung Timur belum menyerahkan anggaran untuk melaksanakan pilkada, masyarakat kabupaten bungo sendiri contohnya masih banyak yang belum mengetahui terkait akan diadakan nya pilkada pada desember ini, meskipun bakal calon bupati sudah bermunculan di kabupaten ini namun sosialisasi tentang pilkada serentak desember ini pun belum sampai di kabupaten ini. Hal yang seperti ini yang sepatutnya diperhatikan oleh pemerintah Provinsi Jambi karena masyarakat lah yang akan menentukan siapa kepala daerah yang mereka inginkan jadi pilkada serentak tidak hanya dijadikan sebagai momentum untuk menentukan kepala daerah saja tapi dijadikan sebagai pendidikan politik yang substantif demi terciptanya demokrasi yang subtansial pula di Provinsi Jambi khususnya.
1.2 Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis paparkan, terdapat beberapa permasalahan yang perlu dilampirkan untuk mendukung penelitian ini. Adapun beberapa pertanyaan tersebut ialah :
- Bagaimana kesiapan KPU Provinsi Jambi dan Pemerintah dalam penyelenggaraan pilkada serentak Desember 2015 ini, baik dalam hal anggaran, logistik pilkada maupun teknis pelaksanaan pilkada itu sendiri?
- Bagaimana kesiapan Partai-Partai Politik dan Masyarakat Provinsi Jambi khususnya dalam berpartisipasi pada Pilkada serentak Desember 2015 ini?
1.3 Tujuan Penelitian
Dalam melaksanakan penelitian “Pilkada Serentak Provinsi jambi 2015” ini, penulis memiliki beberapa tujuan yaitu :
- Untuk mengetahui dan mendeskripsikan kesiapan KPU Provinsi Jambi dan Pemerintah dalam menyelenggarakan Pilkada serentak Desember 2015 ini dalam hal anggaran yang didapatkan melalui APBD maupun APBN, pengadaan logistik pilkada dan teknis penyelenggaraan pilkada tersebut.
- Untuk mengetahui kesiapan Partai-Partai politik yang akan bertarung pada kontestasi pilkada ini baik dalam hal penyusunan strategi pemenangan, anggaran dana kampanye, tim pemenangan dan pendampingan partai.
- Untuk mengetahui kesiapan masyarakat yang akan berpartisipasi menentukan kepala daerahnya kesiapan dalam hal sosialisasi pemilukada oleh KPU ke masyarakat, pendidikan politik masyarakat maupun syarat administrasi yang harus dipenuhi masyarakat untuk berpartisipasi memilih kepala daerah mereka.
1.4 Manfaat
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.4.1 Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan mampu menambah pengetahuan bagi program studi ilmu politik khususnya dalam “Pendidikan Politik dan Penyadaran Politik Bagi Masyarakat” demi terciptanya demokrasi yang subtansial di Negara Republik Indonesia ini.
1.4.2 Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan bisa menjadi masukan terhadap KPU dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyelenggarakan pemilu maupun dampak-dampak sistemik yang dihasilkan dengan diadakannya pemilu tersebut, sehingga terciptanya pemilu yang jujur, transparan, legitimate dan aman di Provinsi Jambi khususnya.
[1] http://jambiprov.go.id/ Dikutip pada jam 23.15 tanggal23-07
[2] http://metrojambi.com/ Dikutip pada jam 0.15 tanggal 24-07
[3] kpud-jambiprov.go.id Dikutip pada jam 9.00 tanggal 24-07
[4] http://kpud-jambiprov.go.id/pengumuman/2015/07/14/5/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-jambi-tahun-2015/ Dikutip pada jam 14.21 tanggal 24-07
[5] http://www.beritasatu.com/ Dikutip pada jam 15.02 tanggal 24-07